{"id":206,"date":"2025-10-12T17:38:09","date_gmt":"2025-10-12T17:38:09","guid":{"rendered":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/?p=206"},"modified":"2025-12-08T14:39:14","modified_gmt":"2025-12-08T14:39:14","slug":"komisi-ii-dprd-soroti-anggaran-siluman-di-bpkpd-kota-sukabumi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/?p=206","title":{"rendered":"Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi"},"content":{"rendered":"<p>Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai\u00a0<strong>program siluman<\/strong>\u00a0dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.<\/p>\n<p>Menurut Inggu, sedikitnya terdapat enam kegiatan pemerintahan dengan total anggaran mencapai 1,32 miliar Rupiah yang sebelumnya tidak pernah dibahas dalam proses perencanaan maupun penyusunan perubahan APBD tersebut.<\/p>\n<p>Inggu menyampaikan hal itu usai menelusuri beberapa dokumen dan kegiatan yang tiba-tiba muncul dalam daftar perubahan anggaran. Ia menilai, kehadiran kegiatan-kegiatan itu mencurigakan karena tidak melalui mekanisme yang semestinya, termasuk pembahasan di tingkat komisi dan Banggar DPRD<\/p>\n<p>\u201cKami menemukan setidaknya tujuh kegiatan yang tidak tercantum dalam proses perencanaan maupun pembahasan di perubahan APBD. Ini jelas janggal dan perlu dipertanyakan asal-usulnya,\u201d tegas politikus dari Fraksi PKS Kota Sukabumi, Minggu (12\/10\/2025).<\/p>\n<h2>Tujuh Kegiatan Bernilai Rp1,32 Miliar<\/h2>\n<p>Dari hasil penelusuran Inggu, tujuh kegiatan yang disebut \u201c<strong>siluman<\/strong>\u201d tersebut terdiri atas empat kegiatan jasa konsultan, dan dua kegiatan jasa konstruksi.<\/p>\n<p><strong>Rinciannya antara lain:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Jasa Konsultan Pengawas Rehabilitasi Bangunan Gudang Cikujang<\/strong>\u00a0<strong>sebesar\u00a0Rp24 juta.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Bangunan Cikujang\u00a0sebesar<\/strong>\u00a0<strong>Rp36 juta.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Jasa Konstruksi Rehabilitasi Bangunan Cikujang\u00a0sebesar\u00a0<\/strong><strong>Rp400 juta.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Record Center BPKPD\u00a0sebesar\u00a0Rp400 juta.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi\u00a0sebesar\u00a0Rp36 juta.<\/strong><\/li>\n<li><strong>Jasa Konsultan Pengawas Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi\u00a0sebesar\u00a0Rp24 juta.<\/strong><\/li>\n<li><strong>JasaKonstruksi Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi\u00a0sebesar\u00a0Rp400 juta.<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Inggu menilai, selain tidak melalui mekanisme perencanaan yang benar, sejumlah kegiatan itu juga tidak diketahui oleh instansi atau pihak yang disebut dalam kegiatan tersebut.<\/p>\n<h2>Ketua Pramuka Tidak Tahu Ada Rehabilitasi Sekretariat<\/h2>\n<p>Salah satu contoh yang disoroti adalah kegiatan rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi. Berdasarkan hasil konfirmasi Inggu kepada Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, yang bersangkutan tidak mengetahui adanya rencana rehabilitasi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKetika kami tanya ke Ketua Pramuka, beliau malah heran karena tidak pernah menerima informasi apa pun soal rehabilitasi sekretariat. Ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut disusun tanpa koordinasi dan tanpa dasar kebutuhan riil,\u201d ujar Inggu.<\/p>\n<p>Inggu meminta pemerintah kota dan tim anggaran daerah menjelaskan secara terbuka dasar munculnya kegiatan-kegiatan tersebut. Ia juga mendesak agar Inspektorat Kota Sukabumi melakukan audit internal, terutama pada kegiatan yang muncul tanpa proses perencanaan resmi.<\/p>\n<p>\u201cKalau benar ada kegiatan yang tidak pernah dibahas, maka ini adalah pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami di DPRD tidak bisa tinggal diam,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, fenomena ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.<\/p>\n<h2>Pemerintah Diminta Hentikan Praktik Tidak Transparan<\/h2>\n<p>Lebih lanjut, Inggu menegaskan bahwa praktik semacam ini bisa dikategorikan sebagai maladministrasi anggaran. Ia berharap kepala daerah turun tangan langsung untuk memastikan setiap kegiatan dalam APBD benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cKalau ada program yang tiba-tiba muncul tanpa perencanaan, itu artinya sistem penganggaran kita bermasalah. DPRD akan mengawal dan memastikan agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Muchendra juga menyampaikan hal yang serupa. Dirinya mengaku telah meminta klarifikasi Kepala BPKPD Kota Sukabumi, namun tak kunjung mendapat respon dari badan pengelola keuangan daerah Kota Sukabumi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi sudah mencoba menghubungi kepala BPKPD bu galih untuk klarifikasi tapi belum mendapatkan\u00a0jawaban,\u201d singkat Muchendra.<\/p>\n<p>Bahkan, menurutnya legislator dari Fraksi PPP itu juga sudah sempat meminta DPA ke TAPD Kota Sukabumi, namun hingga saat ini tak kunjung diberikan. \u201cDari awal kami sudah meminta DPA, namun masih belum diberikan hingga saat ini,\u201d\u00a0ujarnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai\u00a0program siluman\u00a0dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Menurut Inggu, sedikitnya terdapat enam kegiatan pemerintahan dengan total anggaran mencapai 1,32 miliar Rupiah yang sebelumnya tidak pernah dibahas dalam proses perencanaan maupun penyusunan perubahan APBD tersebut. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":207,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-206","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/206","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=206"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/206\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":208,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/206\/revisions\/208"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/207"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=206"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=206"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dprd.sukabumikota.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=206"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}