Dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan Pemerintah Daerah dan DPRD se-Jawa Barat, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Saya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah. Hal ini sejalan dengan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Saya mengapresiasi atas penyelenggaraan Rakor tadi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kembali mengenai gratifikasi, suap, dan tindakan lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.
Komitmen DPRD Kota Sukabumi dalam pemberantasan korupsi juga sejalan dengan upaya DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari agenda reformasi dan menjadi kewajiban bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Sukabumi.








