Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Inggu Sudeni, menyoroti dan menyesalkan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang disampaikan melalui Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), terkait klaim adanya kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi tahun 2025, Sabtu (01/11/2025).
Menurut Inggu, pernyataan tersebut perlu dikaji lebih dalam karena angka kenaikan yang disampaikan belum menggambarkan kondisi riil PAD daerah tanpa tambahan faktor eksternal seperti opsen pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, disebutkan bahwa capaian pajak daerah dan retribusi non-BLUD per 30 September 2024 mencapai Rp66,72 miliar, sementara capaian per 30 September 2025 meningkat menjadi Rp103,72 miliar atau sekitar 155 persen.
Namun, menurut Inggu, angka tersebut bersifat umum (general) karena sudah mencakup tambahan dari opsen pajak kendaraan bermotor, yang baru diberlakukan pada tahun 2025.
“Per 30 September 2025 di luar opsen adalah Rp74,98 miliar, dan Rp28,73 miliar itu berasal dari pajak opsen kendaraan bermotor,” jelas Inggu.
Inggu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi perlu bersikap lebih transparan dalam menyampaikan komponen PAD kepada publik, agar masyarakat mengetahui PAD riil yang benar-benar bersumber dari upaya pemerintah kota sendiri.
“Padahal ada opsen sebesar ini, jadi real-nya PAD per 30 September hanya sekitar Rp74 miliar lebih. Artinya, kenaikan PAD sebenarnya hanya sekitar Rp8,2 miliar atau 12 persen,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut menilai, penyajian data yang tidak dijelaskan secara detail berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan evaluasi kinerja keuangan daerah secara objektif.
Inggu juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dalam setiap laporan keuangan daerah, terutama terkait data pajak dan retribusi yang menjadi indikator kinerja pembangunan ekonomi.
“Pemerintah harus terbuka dan jujur soal capaian PAD agar bisa dievaluasi secara benar. Kalau datanya disampaikan secara umum tanpa memisahkan sumbernya, publik jadi sulit menilai kinerja keuangan daerah secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya bertujuan mengkritisi, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.
Kritik dari Inggu Sudeni ini menjadi peringatan penting bagi Pemerintah Kota Sukabumi agar berhati-hati dalam mengumumkan capaian fiskal kepada publik. Transparansi dan kejujuran dalam penyajian data keuangan dianggap kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).








